MAKNA DAN FILOSOFI TUOR DALAM UPACARA PERNIKAHAN ADAT BATAK MANDAILING

Authors

  • Nuriza Dora Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nora Khairani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mawaddatun Nikmah Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mita Fitria Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61721/pendis.v3i2.510

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendalami makna filosofis dan nilai sosial budaya pemberian “tuor” dalam upacara pernikahan adat Batak Mandailing. Tuor adalah istilah yang merujuk pada (mahar) pemberian berupa uang yang dilakukan sebagai bagian dari adat pernikahan masyarakat Mandailing. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, hasil penelitian menunjukkan bahwa tuor tidak hanya simbol materi, tetapi juga bentuk penghormatan, tanggung jawab, dan pengukuh hubungan antar keluarga. Besaran tuor dipengaruhi oleh status sosial dan pendidikan mempelai perempuan, serta memperkuat nilai gotong royong dan identitas budaya. Tradisi ini sejalan dengan prinsip keikhlasan dalam hukum Islam dan relevan untuk dipertahankan dalam kehidupan modern.

Downloads

Published

2024-08-14

Issue

Section

Articles