PERJALANAN KONSTITUSI INDONESIA DARI AWAL PERIODE KEMERDEKAAN HINGGA ERA REFORMASI
DOI:
https://doi.org/10.61721/educandumedia.v3i3.374Keywords:
konsep, konstitusi, sejarahAbstract
Artikel ini membahas konsep dasar konstitusi Indonesia beserta perkembangannya sejak awal periode kemerdekaan hingga era reformasi. Kajian ini menelusuri enam periode utama konstitusi Indonesia, mulai dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950, hingga kembali ke UUD 1945 dengan berbagai amandemen selama masa reformasi. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah dan perjalanan konstitusi Indonesia dari awal periode kemerdekaan hingga era reformasi dan meningkatkan pemahaman terhadap konstitusi sebagai kerangka hukum negara dan mengidentifikasi kekuatan-kekuatan sosial dan politik yang membentuk perkembangan konstitusi Indonesia. Artikel ini disusun melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, mengidentifikasi perjalanan konstitusi Indonesia dari dari awal periode kemerdekaan hingga era reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan dan setiap perubahan konstitusi tidak hanya mencerminkan adaptasi terhadap kondisi zaman tetapi juga keinginan untuk membangun sistem hukum yang lebih demokratis dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.