PERJALANAN DAN PROBLEMATIKA KONSTITUSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61721/educandumedia.v2i1.196Keywords:
Konstitusi, Negara, perjalanan dan problematikaAbstract
Konstitusi adalah kesepakatan antara semua rakyat suatu negara, yang berkaitan erat dengan bentuk pembangunan negara yang diinginkan. Konstitusi bertindak sebagai sumber hukum yang tertinggi karena merupakan perwujudan dari kontrak sosial semua manusia yang berdaulat dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah konstitusi pertama NKRI, perkembangan dan perubahan konstitusi, serta problematika perubahan konstitusi di Indonesia. Dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi Pustaka, yang mana data ini dihasilkan dari buku-buku, jurnal ilmiah, media massa dan internet serta referensi lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbentuknya konstitusi di Indonesia berawal saat penjajahan Jepang, terjadinya perubahan konstitusi sebanyak empat kali, serta adanya suatu masalah yang menyebabkan perubahan pada konstitusi di Indonesia.
Kata Kunci: Konstitusi, Negara, perjalanan dan problematika
Downloads
Published
Versions
- 2023-11-23 (3)
- 2023-11-23 (2)
- 2023-07-15 (1)