PERJALANAN DAN PROBLEMATIKA KONSTITUSI DI INDONESIA

Authors

  • Abdul Kholik Munthe STIT Al Ittihadiyah Labuhanbatu Utara
  • Anazwa Khairani Dalimunthe UIN Sumatera Utara
  • Abdul Syahir Falah UIN Sumatera Utara
  • Tyara Sulastri UIN Sumatera Utara
  • Gita Rahmayani Purba UIN Sumatera Utara
  • Rizki khairunisa Sembiring UIN Sumatera Utara
  • Ayu Saniah Sihotang UIN Sumatera Utara
  • Anis Khairiyah UIN Sumatera Utara
  • Syahri Anggi Rezeki UIN Sumatera Utara
  • Dwi Rizki Amalia UIN Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61721/educandumedia.v2i1.196

Keywords:

Konstitusi, Negara, perjalanan dan problematika

Abstract

Konstitusi adalah kesepakatan antara semua rakyat suatu negara, yang berkaitan erat dengan bentuk pembangunan negara yang diinginkan. Konstitusi bertindak sebagai sumber hukum yang tertinggi karena merupakan perwujudan dari kontrak sosial semua manusia yang berdaulat dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah konstitusi pertama NKRI, perkembangan dan perubahan konstitusi, serta problematika perubahan konstitusi di Indonesia. Dalam tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi Pustaka, yang mana data ini dihasilkan dari buku-buku, jurnal ilmiah, media massa dan internet serta referensi lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbentuknya konstitusi di Indonesia berawal saat penjajahan Jepang, terjadinya perubahan konstitusi sebanyak empat kali, serta adanya suatu masalah yang menyebabkan perubahan pada konstitusi di Indonesia.

 

Kata Kunci: Konstitusi, Negara, perjalanan dan problematika

Downloads

Published

2023-07-15 — Updated on 2023-11-23

Versions

Issue

Section

Articles